Entri Populer

Senin, 20 September 2010

Sidang KDRT Berlanjut



Bojonegoro  - Ada peristiwa menarik saat sidang dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Senin (20/9/2010).

Sebab, saat menjadi saksi atas laporan ibunya, Ahmad Zahrain Ursa (19) menangis tersedu-sedu dan berlinang air mata.

Ia tidak tahan saat ditanya mengenai kronologi penganiayaan yang dilakukan oleh H Abdul Hamid (41) warga Desa/Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, yang tak lain adalah bapaknya sendiri.

Ketua Majelis Hakim Pudji Widodo mencecar pertanyaan mengenai kronologi penganiayaan pada 23 Maret 2010 lalu, sekitar pukul 16.45 WIB. "Saat itu, adik saya yang bernama Albani Muhammad (16) yang dibentak oleh Abi, panggilan H Abdul Hamid," katanya Farsa, panggilan akrab Ahmad Zahrain Ursa dengan mata nanar.

Setelah itu, ia bercerita panjang lebar, khususnya mengenai bagaimana sikap kasar Abinya yang sedang menampar, memukul dan meludahi adik dan ibunya, Yulis Widyawati (39). "Saat itu, saya melihat Abi membentak dan membuat baju bagian depan adik saya robek. Tidak hanya itu saja, Abi juga meludahi beberapa kali," terangnya.

Tak berhenti disitu saja, ia yang sedang makan didapur dilemparkan hingga membentur ke pintu saat mendekat dan berusahai melerai. "Sambil berteriak, Abi mengatakan apakah kamu juga ingin menentang saya," tambahnya.

Setelah kejadian tersebut, adiknya masuk ke rumah sakit karena merasa pusing pada kepalanya. Sementara dirinya mengalami luka-luka dibagian siku, punggung dan kakinya. Bahkan, di bagian sikunya ada yang gosong.

"Prilaku tempramental Abi berubah pada tahun 2001 lalu. Setelah itu, sudah tidak terhitung lagi prilaku kasar ditunjukkan kepada kami semuanya," sambungnya dengan menangis tersedu-sedu dan air matanya tumpah.

Mendengar tangisan Farsa, majelis hakim sempat berhenti bertanya sejenak. Anehnya, Abdul Hamid yang berada di bagian barat anaknya itu hanya tersenyum sinis. "Tolong, silahkan keluarkan semua uneg-uneg yang ada dihatimu. Biar bapakmu terketuk hatinya," jelas salah satu hakim yang menyidangkannya.

Setelah itu, Farsa semakin panjang lebar menceritakan kronologi demi kronologi kebengisan Abinya. "Saya tidak mengetahui penyebabnya, tetapi saya sakit hati hingga sekarang ini, apalagi adik saya membutuhkan dana banyak untuk sekolah," tegasnya.

Setelah Farsa, tiga saksi lainnya saling membeber prilaku kasar Abdul Hamid semasa serumah dengan para korban, termasuk dengan mantan istrinya Yulis Widyawati (39) anak-anaknya.

Saksi lain yang dihadirkan adalah Yulis Widyawati (39), mantan istri, mantan pembantu Supadmi (45) warga Desa Bogangin, Kecamatan Sumberrejo dan Albani Muhammad (16) anaknya yang masih duduk di kelas II SMA.

Seperti diketahui, H Abdul Hamid dilaporkan istri dan anaknya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Bojonegoro pada 23 Maret 2010.

Laporan yang dibuat itu berdasarkan kejadian penganiayaan di rumahnya yang ada di Kecamatan Sumberrejo, yang menimpa sang istri dan anaknya pada Senin (22/3/2010) lalu.(ani)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar