Entri Populer

Jumat, 24 September 2010

KOMPOL Cabuli Anak 10 Tahun

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendapat pengaduan mengejutkan. Seorang bocah berusia 10 tahun datang melapor telah dicabuli oleh seorang Komisaris Polisi di Kalimantan Barat, Jumat (24/9/2010).

Ditemani sang Ayah, Djuhendra, si bocah berinisial C, membeberkan pelecehan seksual yang ia alami. C telah tiga kali dicabuli oleh seorang oknum Kompol berinisial BK.

"Kejadiannya di tiga tempat berbeda. Anak saya dipegang dadanya, celananya diturunkan, dan dipaksa memegang kemaluan oknum polisi tersebut," kata Djuhendra  menirukan pengakuan anaknya.

Belakangan diketahui, Ibunda C memiliki hubungan khusus dengan oknum Kompol tersebut. Jalinan asmara bermula saat ibunda C, YY alias Ayen, bercerai dengan Djuhendra, ditangkap karena kasus perjudian.

"Mantan isteri saya pernah ditahan di Polda karena kasus penjudian pada bulan Februari 2007. Pada saat itulah dia berkenalan dengan BK," lanjut Djuhaendra.

Djuhendra sempat melaporkan kasus pencabulan ini ke Polda Kalimantan Barat. Namun, ia malah dijadikan tersangka atas pencemaran nama baik polisi.

"Saya harap KPAI menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan untuk saya dan putri saya," terang Djuhendra.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar