Entri Populer

Selasa, 07 September 2010

Liput Rapat ,Dugaan Penyelewengan APBN, Wartawan Diusir


RAPAT Dugaan penyelewengan APBN untuk program pertanian di Pendopo Kantor Kecamatan Kota, Selasa, (7/9) berlangsung ricuh. Hal itu dikarenakan forum rapat mengusir wartawan yang ingin meliput dugaan penyelewengan uang puluhan juta rupiah milik negara yang menjadi hak petani di kawasan setempat.

Pengusiran itu membuat rapat diskorsing, dikarenakan sejumlah wartawan meminta kepada forum rapat untuk mencabut sikap yang arogan, yakni mengusir wartawan saat melakukan kegiatan jurnalistik. Situasi makin memanas, saat salah satu peserta rapat bernama Prima yang mengaku dari salah satu LSM mentertawakan permintaan wartawan.

Sontak puluhan wartawan merasuk masuk pendopo mendatanginya, akhirnya terjadi adu mulut. Didesak mengenai profesinya ? ternyata Rahmad Efendy mengatakan bukan LSM dan sebagai utusan BPD dari Desa Kalirejo yang diundang dalam rapat. Bersamaan itu Teguh Dwi anggota Satpol PP Kecamatan Kota memaksa wartawan untuk membubarkan diri.

Teguh Dwi juga mengacungkan kepala tangan ke kerumunan wartawan, melihat sikap itu wartawan pun meminta kepada Teguh Dwi untuk santun dalam bekerja. Selain itu berkali kali wartawan disana meminta kepada forum rapat untuk menghormati kinerja wartawan yang dilindungi UU Pers No 40 Tahun 1999.      

Salah satu wartawan yang diusir, Sutriyono dari Harian Surabaya Pagi mengatakan sebelum dirinya diusir, dia bersama rekan wartawan lainnya tertarik meliput rapat  yang membahas dugaan penyelewengan uang negara. “Yakni tentang adanya dugaan penelipan dana yang dilakukan oleh Murjiah koordinator PPL Pertanian Kecamatan Kota, “ katanya.

Saat melakukan liputan, Sutriyono tiba tiba diusir oleh forum rapat yang dipimpin oleh Plt Camat Kota Fathur Rahman atas desakan peserta rapat. Dikonfirmasi melalui Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Kota Edy Subroto menyatakan bahwa pihak kecamatan wellcome atas kedatangan wartawan. “Jelasnya kami kecewa dengan insidin ini dan janga terulang kembali, “ katanya.

Ditanya mengenai adanya dugaan penyelewengan dalam program pertanian yang dikenal dengan Sekolah Lapang Pengelolaan Tanaman Terpadu (SL-PTT), Edy menjelaskan pihak kecamatan tidak diajak koordinasi dalam program SL-PTT. “Rapat ini digelar atas perintah wakil bupati dan untuk mengetahui adanya penyelewengan atau tidak, tapi yang jelas Ibu Musjiah selaku koordinator PPL kecamatan tidak sekalipun pernah berkoordinasi dengan pimpinan disini, “ kata Edy. (bg) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar