Bojonegoro - Benar-benar bejat apa yang dilakukan M Romli (31) asal Desa Campurejo, Kecamatan Kota Bojonegoro.
Akibat perbuatannya, ia harus menerima ganjaran divonis 6 penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro.
Data yang dihimpun di lapangan, Kamis (7/10/2010) menyebutkan, terdakwa terbukti bersalah telah melakukan pencabulan terhadap kakak dan adik, warga Kota Bojonegoro.
Majelis hakim yang dipimpin I Wayan Sukanila langsung memutus terdakwa bersalah, setelah mendengarkan pembelaan dari yang bersangkutan.
"Terdakwa terbukti bersalah melakukan pencabulan dengan cara tipu muslihat kepada kedua korbannya," kata Wayan saat membacakan putusannya.
Diterangkan, perbuatannnya dianggap telah merusak masa depan korban yang masih di bawah umur. Sebab, kejadian tersebut telah membuat korban shock dan masa depannya suram.
Putusan hakim tersebut sebenarnya lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bojonegoro, Budi Endah Suryani.
Sebab, JPU menuntut terdakwa dengan 10 tahun penjara. Sebab, ia didakwa telah melanggar pasal 81 (2) Undang-Undang Perlindungan Anak No.23/2002.
Mendengar putusan hakim tersebut, kedua pihak, baik JPU maupun terdakwa sama-sama menerimanya. "Kami menerima dengan lapang dada Pak Hakim," kata terdakwa.
Seperti diketahui, perbuatan bejat terdakwa dilakukan kepada korban pertama P, kakak dari A yang pernah menjalin asmara dengan terdakwa. Ia meninggalkan terdakwa karena sudah beristri.
Lalu P bekerja di Surabaya untuk melupakan terdakwa. Ternyata beberapa bulan kemudian ia mengetahui adiknya sering keluar dengan terdakwa.
Sampai akhirnya pada 27 April 2010 orangtua korban memergoki sendiri perbuatan asusila terdakwa dengan anaknya di dalam kamar.
Sehingga, ibu korban sempat pingsan dan beberapa warga melaporkannya ke Polsek Kota. Terdakwa sempat menjadi buron, sebelum akhirnya berhasil ditangkap di Tuban. (ANI)
Entri Populer
-
SURABAYA-Bisnis prostitusi di Lokalisasi Dolly/Jarak, Surabaya, Jawa Timur, sudah menjadi mata rantai yang saling mengait. Tidak hanya mel...
-
Sebagian besar wanita masih merasa tabu membicarakan kehidupan seks dengan orang lain. Apalagi dengan lawan jenis. Tapi, ada juga yang mera...
-
Bojonegoro-Puluhan Warga Desa Katur dan Desa Sumengko Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro mengeluhkan adanya gas berbau menyengat mi...
-
Bojonegoro - Berakhirnya puasa dan berganti Lebaran, tempat mangkal para penyuka hiburan malam di Kabupaten Bojonegoro bertambah marak pula....
-
BOJONEGORO - Stadion Brawijaya Kediri hampir pasti menjadi kandang Persibo Bojonegoro dalam menjalani kompetisi Indonesia Super ...
-
Ingin tahu 'aksi' pasangan di tempat tidur? Coba tanya apa warna favoritnya. Gaya bercinta seseorang bisa dipengaruhi berbagai hal...
-
Tes berhasil memprediksi secara akurat pasangan yang langgeng dan akhirnya berpisah. Seberapa besar rasa cinta pasangan pada Anda? Coba ber...
-
Bojonegoro. Penumpang yang turun di Stasiun Kota Bojonegoro dalam dua hari terakhir ini mulai meningkat. Peningkatan itu berlaku untuk penum...
-
Setelah perselingkuhan dimaafkan, apa yang membuat perselingkuhan bisa terulang? Perselingkuhan bisa dikatakan sebagai 'dosa besar'...
-
Studi: 89% pria mengaku bercinta dengan wanita yang memiliki lekuk tubuh lebih memuaskan. Kabar baik bagi pemilik tubuh berisi. Ternyata,...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar